Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Tidak Puas dengan Audiensi Soal Dana Desa, Papdesi Pertimbangkan Tempuh Cara Lain

DWINANTO

27 November 2025

3.229 Kali dibuka

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) hari ini, Kamis (27/11) mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta untuk bertemu dan beraudiensi dengan Menteri Keuangan. Kedatangan mereka dengan maksud mengadukan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi desa, terutama kaitan Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Rombongan DPP PAPDESI dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Hj. Wargiyati, S.E. Rombongan terdiri dari perwakilan pengurus PAPDESI dari seluruh Indonesia. Sebanyak 10 orang perwakilan dari PAPDESI ditemui oleh Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta.

Dalam kesempatan itu, PAPDESI menyampaikan keluhan terkait Dana Desa Tahap II tahun 2025 yang tidak akan dicairkan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan. Dana Desa yang dimaksudkan adalah yang masuk kelompok non earmark (yang tidak ditentukan penggunaannya secara khusus). Regulasi ini menyebabkan ribuan desa di Indonesia mengalami kendala kesulitan fiskal untuk mendanai operasional kantor, pembangunan, dan pemberdayaan.

PAPDESI juga menyampaikan keluhan kaitan rencana pemerintah yang akan memotong Rp. 40 triliun dari total Rp. 60,6 triliun Dana Desa tahun depan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dengan sisa hanya  sekitar Rp. 20 triliun, setiap desa hanya akan menerima rata-rata Rp. 273 juta. Dengan besaran angka tersebut, desa akan kesulitan menjalankan program yang sudah mereka rencanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

Dalam tanggapannya, Jaka Sucipta menyampaikan penjelasan, bahwa tahun depan, Dana  Transfer Ke Daerah (TKD) memang mengalami penurunan cukup signifikan. Hal itu karena adanya pengalihan anggaran ke program nasional yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), KDMP, Sekolah Rakyat, dan lainnya. Salah satu yang terdampak secara langsung dari penurunan TKD adalah berkurangnya besaran  Dana Desa tahun 2026.

Terkait Dana Desa di tahun depan yang sebagian besar (sekitar duapertiga) digunakan untuk pembangunan KDMP, Jaka menjelaskan bahwa sebenarnya, secara esensi Dana Desa tidak berkurang, tetapi sebagian diwujudkan asset berupa KDMP yang menjadi milik desa. “Jadi paradigmanya bukan dana desa yang dipotong. Hanya dirubah bentuk saja. Sebagian dikelola oleh desa, sebagian diterima langsung oleh desa berupa gudang dan gerai KDMP beserta isinya” jelas Jaka.

Mengenai tidak cairnya Dana Desa Tahap II Tahun 2025, Jaka menjelaskan bahwa saat ini memang pemerintah sedang melakukan refocusing anggaran. Salah satu yang direfocusing  adalah Dana Desa Tahun 2025 yang masuk kategori non earmark (yang tidak ditentukan secara khusus penggunaannya). Adapun terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan di tahun ini, Kemenkeu sudah berkoordinasi dengan Kemendesa dan Kemendagri untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.

PAPDESI juga menyampaikan harapannya agar aspirasi ini bisa ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, baik itu Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendesa.”Kami kesini dari seluruh Indonesia untuk menyampaikan kegelisahan yang dirasakan teman-teman Kepala Desa dan Perangkat Desa di Indonesia. Semoga aspirasi ini diterima dan diakomodir dalam kebijakan oleh Pemerintah Pusat” katanya penuh semangat. Di akhir sesi, Jaka Sucipta berjanji akan meneruskan aspirasi ini ke pimpinannya. 

Saat diwawancarai oleh Redaksi Krandegan.id, Wargiyati merasa kurang puas dengan jawaban dari Kemenkeu. "Jujur saja, Kami kurang puas dalam audiensi hari ini. Tapi Kami akan memantau dalam seminggu ke depan. Jika tidak ada perkembangan yang berarti, Kami akan menempuh alternatif cara lain sampai aspirasi ini diakomodir oleh pemerintah pusat" katanya berapi-api. 

Komentar yang terbit pada artikel "Tidak Puas dengan Audiensi Soal Dana Desa, Papdesi Pertimbangkan Tempuh Cara Lain"

Daslam

27 November 2025 12:54:30

Desa songgodadi sangat mengharap pencairan DD tahap 2 karena ke peruntukannya untu Guru TPQ PAUD KADER YANDU RT RW dan pembangunan jl pertanian menyangkut org banyak

M.paryanto

27 November 2025 14:59:13

Saya mendukung perjuangan PAPDESI lanjutkan dan perjuangkan agar dana desa tahap dua bisa cair.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:85
Kemarin:12.180
Total:756.579
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.210
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa