Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Dana Desa Tidak Dicairkan Purbaya, Kades Kebingungan Bayar Insentif Guru PAUD Hingga Internet Desa

DWINANTO

27 November 2025

412 Kali dibuka

Purworejo — Penghentian penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang baru terbit menimbulkan kebingungan di tingkat desa. Banyak kepala desa mengaku tidak dapat membayar insentif guru PAUD, insentif guru ngaji, internet desa, operasional dan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat setelah pencairan dana desa tahap II dihentikan oleh Kemenkeu sejak 17 September 2025.

Dalam regulasi terbaru tentang Dana Desa tersebut, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa seluruh Dana Desa Tahap II yang belum ditransfer dari pusat sampai tanggal 17 September 2025, tidak akan ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD). Alasan yang disampaikan dalam PMK 81 adalah bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program  nasional.

Dampak nyata dari regulasi ini dalah terhentinya kewajiban dan kegiatan desa  karena tidak tersedianya anggaran pengganti. Dana Desa yang tidak akan dicairkan pusat adalah yang masuk kategori non earmark (tidak ditentukan penggunaanya secara khusus). Adapun Dana Desa yang masuk kategori earmark (ditemtukan pengunaannya secara khusus oleh pusat), seperti Bantuan Langsung Tunai, penanganan stunting, dan ketahanan pangan, akan tetap dicairkan.

Di sektor pendidikan desa, insentif guru PAUD dan guru ngaji serta TPQ juga terhenti. Beberapa guru mengaku belum menerima pembayaran selama dua hingga tiga bulan. Operasional PAUD pun mulai terdampak. Bahkan internet desa terancam berhenti akibat ketiadaan anggaran.

Para kepala desa menyatakan tidak memiliki pilihan kebijakan lain karena APBDes telah disusun berdasar regulasi dan tidak ada sumber pendapatan yang mampu menutup kekurangan tersebut. Apalagi regulasi itu muncul di akhir tahun anggaran berjalan. Banyak desa bahkan yang sudah mulai atau menyelesaikan kegiatan pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, talud, gedung pertemuan dan infrastruktur lain sebagaimana dikeluhkan oleh salah satu Kades, Budi Susilo, mewakili teman-temannya.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan pembangunan fisik karena mengejar sebelum datangnya musim hujan. Jika musim hujan, kegiatan akan terhambat dan menyebabkan anggaran membengkak. Kini Kami bingung bagaimana harus membayar pengeluaran belanja kegiatan tersebut” keluh Kades Pamriyan, Purworejo ini.

Sementara itu, Dwinanto, Kades Krandegan sekaligus Seketaris Umum Polosoro (Paguyuban Kades dan Perangkat Desa Purworejo) menyampaikan bahwa dirinya menerima banyak masukan dan keluhan dari teman-temannya.

“Saya dan rekan pengurus lain banyak menerima masukan dan keluhan dari desa sebagai dampak dari munculnya PMK 81 ini. Oleh karenanya, sebagai bagian dari ikhtiar, hari ini, Kamis (27/11), Saya dan perwakilan Kades dari Kabupaten lain akan datang ke Kemenkeu di Jakarta untuk melakukan audiensi” jelasnya

“Kami  tidak punya uang. Dana DesaTahap II dihentikan. Guru PAUD sudah mengajar, tapi desa tidak punya dana untuk membayar,” kata Juminatun, Kades Langenrejo, Butuh yang akrab disapa Bu Menik menambahkan.

Desa kini menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat sambil menahan berbagai program yang telah direncanakan di tahun ini. Pemerintah desa berharap adanya solusi transisi mengingat dampak penghentian pencairan dana desa, akan langsung dirasakan masyarakat.

Organisasi Kepala Desa dan Perangkat Desa di level nasional pun tampaknya akan segera merespon kondisi ini dengan beragam aksi, salah satunya datang ke Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme pengganti maupun skema penyelamatan layanan dasar desa.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:83
Kemarin:12.180
Total:756.577
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.210
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa