Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

274 Desa di Purworejo Tidak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II Tahun Ini

DWINANTO

27 November 2025

0 Kali dibuka

PURWOREJO — Sebanyak 274 desa di Kabupaten Purworejo dipastikan tidak menerima pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 untuk komponen non-earmark. Penghentian ini merupakan dampak langsung dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur bahwa Dana Desa non-earmark tidak lagi disalurkan sejak 17 September 2025.

Sementara itu, Dana Desa yang bersifat earmark, yakni yang telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat seperti BLT Desa, ketahanan pangan, dan penanganan stunting akan tetap dicairkan.

Kebijakan ini membuat desa-desa di Purworejo kehilangan sebagian besar ruang fiskal yang selama ini digunakan untuk membiayai insentif guru TK / PAUD, guru ngaji, internet desa, operasional desa, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan pembangunan fisik.

“Yang dihentikan itu dana non-earmark. Padahal justru dana itu yang paling banyak dipakai untuk membayar kegiatan rutin desa serta pembangunan dan pemberdayaan  masyarakat. Menurut data yang Kami terima dari Pemda Purworejo, sampai hari ini (27/11), baru ada 195 desa yang DD tahap II sudah cair. Adapun 274 desa lainnya belum cair dan tidak akan dicairkan oleh Kemenkeu" kata Dwinanto, Kades Krandegan sekaligus Sekretaris Paguyuban Polosoro Purworejo. 

Sebanyak 274 desa terdampak tanpa pengecualian, karena struktur Dana Desa di semua desa selalu terdiri dari kedua komponen tersebut. Dengan hanya dicairkannya dana earmark yang penggunaannya sudah terkunci, desa tidak memiliki fleksibilitas untuk menutup kebutuhan operasional dasar pada akhir tahun.

Hingga saat ini Pemerintah Desa masih menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait langkah mitigasi terhadap kekosongan anggaran desa akibat kebijakan ini. 

Polosoro, paguyuban yang menaungi para Kades dan Perangkat Desa di Purworejo sudah melakukan koordinasi dan menyiapkan langkah komunikasi ke pemerintah pusat, menuntut kejelasan serta opsi solusi agar pelayanan dasar desa tidak terganggu.

"Saya hari ini audiensi ke Kemenkeu di Jakarta bersama teman-teman dari kabupaten lain. Ini masih di kereta" kata Dwinanto saat dihubungi Redaksi Krandegan.id.

Kebijakan ini diperkirakan akan menimbulkan tekanan yang cukup besar pada tata kelola keuangan desa, terutama karena dana non-earmark selama ini menjadi tumpuan dalam mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:84
Kemarin:12.180
Total:756.578
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.210
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa