Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Kata Netizen : "Dana Desa Kurang Bermanfaat", Begini Faktanya

DWINANTO

03 Desember 2025

212 Kali dibuka

Sejak minggu lalu, diskusi tentang desa di Indonesia menghangat setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Salah satu isi penting PMK 81 ini adalah dihentikannya pencairan Dana Desa Tahap II bagi desa yang belum cair sejak tanggal 17 September 2025. Dana Desa yang tidak dicairkan adalah yang masuk kategori non earmark atau yang tidak ditentukan secara khusus penggunaannya.

Di kantor desa, warung kopi, hingga media sosial, pro kontra atas PMK 81 terjadi secara terbuka. Yang menolak beralasan bahwa desa akan kesulitan untuk melaksanakan programnya terkait pembangunan, dan pemberdayaan, serta operasional kantor desa jika Dana Desa dipotong apalagi ditiadakan. Sedangkan yang setuju dengan kebijakan Purbaya, banyak yang mengatakan bahwa Dana Desa tidak bermanfaat dan sebaiknya dicabut saja. Lalu, benarkah Dana Desa kurang bermanfaat ? Mari Kita bahas.

Total Dana Desa yang sudah disalurkan antara tahun 2015–2024 kurang lebih sebesar Rp. 609,9 triliun. Dalam rentang waktu tersebut, Dana Desa telah menghasilkan ribuan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.

Berikut data dampak positif Dana Desa  yang dirangkum dari berbagai sumber sampai akhir tahun 2024.

Infrastruktur Dasar Pedesaan. Dana Desa berperan besar dalam membuka keterisolasian desa serta menggerakkan ekonomi desa. Dalam rentang tahun 2014 – 2024, telah dibangun dari dana desa :  

  1. Jalan desa sepanjang 326.883 kilometer yang dibangun / ditingkatkan (lebih panjang dari 8 kali keliling bumi).
  2. Jembatan sepanjang 1.722 kilometer.
  3. Sarana air bersih sejumlkah 164.514 unit.
  4. Drainase sepanjang 45.592 kilometer.
  5. Irigasi sepanjang 5.097 kilometer.

Infrastruktur Pelayanan Publik

  1. Gedung PAUD sejumlah 82.956 unit.
  2. Polindes/Poskesdes sejumlah 34.834 unit.
  3. MCK sejumlah 445.487 unit.
  4. Embung desa sejumlah 6.611 unit.
  5. Sumur sejumlah 20.091 unit sumur bor / sumur air bersih

Infrastruktur Ekonomi

  1. BUMDes Lebih dari 60.000 BUMDes terbentuk sejak 2015. Ribuan unit usaha desa tumbuh : simpan pinjam, wisata, pasar desa, pertanian, UMKM, dan lainnya.
  2. Pasar Desa sebanyak 14.863 unit

Dukungan Kesejahteraan Masyarakat

  1. BLT Dana Desa. Sejak pandemi melanda Indonesia, pemerintah hadir untuk masyarakat desa yang terdampak, salah satunya melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang berasal dari Dana Desa. Pada 2020-2024 telah disalurkan Rp. 90,9 triliun BLT Desa kepada rata-rata 5,05 juta keluarga penerima manfaat per tahun nya.
  2. Padat Karya Tunai yang membuka lapangan kerja desa setiap tahun. Penerima manfaat lebih dari 10 juta pekerja desa dalam rentang 2014 - 2024.

Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan

  1. Ribuan pelatihan UMKM
  2. Program ketahanan pangan: pertanian, peternakan, dan budidaya desa
  3. Pengembangan desa wisata, digitalisasi desa, dan peningkatan kapasitas aparat desa.

Dengan kebijakan Dana Desa yang terus disempurnakan, dampaknya juga semakin terasa. Pada 2016, tercatat hampir separuh desa di Indonesia sebanyak 33.592 desa berstatus desa tertinggal. Pada 2024, jumlah desa tertinggal berkurang sangat signifikan dengan menyisakan hanya sekitar 8 persen atau 6.100 desa berstatus desa tertinggal.

Di sisi lain, jumlah desa mandiri tumbuh hampir 100 kali lipat, di mana pada 2016 jumlah desa mandiri sebanyak 174 desa dan pada 2024 mencapai 17.203 desa. Dana Desa juga memiliki andil besar dalam penurunan kemiskinan, sesuai catatan BPS yang menyatakan persentase penduduk miskin di pedesaan mengalami penurunan sejak 2015 dari 14,21 persen menuju level terendah selama 10 tahun terakhir, yaitu 11,79 persen pada 2024.

jadi, selama 10 tahun, Dana Desa terbukti memberikan dampak besar bagi pembangunan desa:

  1. Infrastruktur meningkat drastis
  2. Akses ekonomi membaik
  3. Pelayanan dasar semakin merata
  4. Masyarakat mendapat manfaat langsung melalui BLT dan padat karya
  5. Desa semakin berdaya dengan BUMDes dan program ketahanan pangan
  6. Menurunnya jumlah desa tertinggal, dan bertambahnya jumlah desa mandiri secara sangat signifikan
  7. Angka kemiskinan di desa menurun

Jika fakta di lapangan menunjukkan bahwa Dana Desa memberikan peran signifikan dalam pembangunan desa dan masyarakatnya, maka sudah selayaknya Dana Desa tetap dipertahankan di masa mendatang meski kekuasaan bergulir. Bukan hanya Dana Desa, kewenangan desa juga harus diberikan secara utuh karena itu amanat dalam UU Desa. Karena menjadi sia-sia jika diberi nama Dana Desa, tapi pemanfaatannya disetir oleh Pemerintah Pusat secara ketat.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:14.333
Kemarin:17.952
Total:832.003
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.136
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa