Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

APDESI Akan Adakan Aksi Damai ke Istana, Tuntut Pencabutan PMK 81 yang Diteken Purbaya

DWINANTO

01 Desember 2025

955 Kali dibuka

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) berencana akan menggelar aksi damai ke Istana Negara pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa dan dinilai merugikan desa di seluruh Indonesia.

Rencana aksi tersebut mengemuka setelah DPP Apdesi menggelar Zoom Meeting pada Sabtu malam (29/11) lalu. Dalam rapat itu, para peserta sepakat bahwa aspirasi harus disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar regulasi tersebut dibatalkan atau setidaknya ditinjau kembali.

Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Surta Wijaya, Ketua Umum DPP Apdesi, saat dihubungi Krandegan.id melalui pesan WhatsApp. Ia membenarkan bahwa Apdesi tengah mempersiapkan aksi penyampaian aspirasi secara damai dan terbuka.

“Benar, kami akan menggelar aksi damai pada 8 Desember. Ini murni suara kepala desa seluruh Indonesia, bukan membawa bendera organisasi mana pun. Bagi Kami, pencairan Dana Desa Tahap II tahun adalah harga mati” ujar Surta Wijaya.

Rencana Teknis Aksi Damai

Dari hasil rapat melalui Zoom Meeting Sabtu lalu, beberapa poin penting disepakati sebagai berikut :

  1. Aksi akan dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025. Ribuan Kepala Desa dan Perangkat Desa dari berbagai provinsi direncanakan hadir untuk menyuarakan keresahan terhadap pemberlakuan PMK 81.
  2. Titik kumpul berada di Lapangan Monas, lalu massa akan bergerak menuju Istana Negara mulai pukul 09.00 WIB.
  3. Peserta wajib mengenakan baju khaki lengkap dengan atributnya, sebagai identitas resmi kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.
  4. Tidak diperkenankan membawa nama organisasi apa pun.. Aksi ini diputuskan sebagai gerakan murni dari para kepala desa, meskipun diprakarsai oleh jajaran Apdesi.

Mengapa APDESI Menolak PMK 81?

PMK 81 Tahun 2025 menimbulkan keresahan karena menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II dan mengalihkan sebagian besar anggaran desa untuk program di luar kewenangan pemerintah desa. Kebijakan ini dinilai menghambat pembangunan, pelayanan publik, hingga pembayaran honor kegiatan dasar di desa.

Apdesi menilai suara desa harus didengar karena Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Mereka berharap Presiden Prabowo membuka ruang dialog dan mempertimbangkan ulang regulasi yang dianggap tidak adil tersebut.

Meski diperkirakan dihadiri massa besar, Apdesi menegaskan aksi ini akan berlangsung damai dan tertib. Para peserta aksi diminta menjaga etika, menghindari provokasi, serta fokus pada tujuan utama: menyampaikan aspirasi penolakan PMK 81 demi kemaslahatan masyarakat desa.

Dengan persiapan matang dan sikap terbuka, APDESI berharap aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh Presiden.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1.014
Kemarin:19.303
Total:800.732
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.139
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa