| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 29 November 2025 | 10.411 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
29 November 2025
10.411 Kali dibuka
Dengan penuh hormat,
Kami membuka surat ini dengan doa tulus agar Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin bangsa ini. Kami percaya—dan tetap ingin percaya—bahwa Bapak adalah pemimpin yang hatinya dekat dengan rakyat kecil, termasuk kami yang hidup, bekerja, dan mengabdi di desa-desa.
Bapak Presiden yang kami hormati,
Dari sudut-sudut desa yang jauh dari hiruk pikuk Jakarta, izinkan kami mengirimkan suara hati. Suara yang mungkin lirih, tetapi lahir dari kenyataan yang setiap hari kami hadapi.
Hari-hari ini desa sedang dilanda kegelisahan yang sangat dalam. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025, yang menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II, membuat kami tertegun—antara bingung, sedih, dan marah. Kami bingung bagaimana membayar insentif guru TK, KB, dan guru ngaji; bagaimana membayar internet desa; bagaimana membayar pembangunan infrastruktur yang terlanjur Kami selesaikan. Kami sedih, karena seolah tidak dihargai dan diajak diskusi. Hati ini mau marah, tapi Kami bingung harus marah kepada siapa?
Belum selesai kegelisahan itu, muncul kabar bahwa Dana Desa tahun 2026 akan dipotong hingga dua pertiga untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kami mendukung KDMP, Pak. Namun mohon, jangan ambil napas desa sampai sesak. Jangan potong ruang fiskal kami sampai hampir habis. Dana Desa itu tulang punggung infrastruktur, Posyandu, digitalisasi desa, BUMDes, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat. Tanpa itu, desa lumpuh.
Di tengah situasi itu, kami hanya bisa menyaksikan pembangunan gudang dan gerai KDMP yang kabarnya dibayar dari Dana Desa, tetapi tanpa sedikit pun melibatkan desa. Katanya ini asset desa, milik Kami, tapi Kami tidak melihat RAB-nya. Kami tidak tahu siapa pelaksananya. Kami tidak melihat papan proyeknya. Kami hanya mendengar bahwa ini “untuk desa”—tetapi mengapa desa justru tidak dilibatkan perencanaan dan pelaksanaannya?
Lalu kami bertanya dalam hati : Apakah negara sudah tidak percaya kepada kami? Apakah Bapak Presiden meragukan kemampuan kami membangun desa kami sendiri? Apakah desa dianggap tidak layak sehingga proyek pembangunannya harus diberikan kepada pihak ketiga? Pertanyaan itu pahit, Bapak. Sangat pahit.
Kami tidak menutup mata bahwa ada oknum teman kami yang terjerat kasus hukum. Korupsi. Itu fakta, dan hukum wajib berjalan. Namun mohon Bapak juga lihat kenyataan lain : jauh lebih banyak desa yang jujur, mampu, dan berhasil. Banyak desa membangun BUMDes menjadi maju, membuka wisata desa, memperbaiki jalan, irigasi, jembatan, membangun layanan digital, dan mengubah kemiskinan menjadi kemandirian. Ketika diberi kepercayaan, justru sebagian besar desa menunjukkan integritas dan kemampuan. Kami mampu. Kami berhasil. Kami amanah insya Alloh.
Bapak Presiden,
Sebentar lagi kita memperingati Hari Desa di Boyolali—hari yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan desa sebagaimana diamanatkan UU Desa. Namun kini, justru desa merasa kewenangannya dicabut sedikit demi sedikit. Ruh UU Desa memudar. Asas subsidiaritas tidak dihargai. Asas rekognisi nyaris tidak terdengar lagi.
Musyawarah Desa yang dulu sakral kini kehilangan maknanya—sekadar ruang sosialisasi kebijakan pusat yang sudah diputuskan sebelumnya. Desa tidak lagi memutuskan—hanya melaksanakan. Desa tidak lagi merancang—hanya menerima. Perlahan, desa kehilangan martabatnya.
Bapak Presiden, Orangtua Kami
Sebelum menulis surat ini, kami sebenarnya sudah berusaha. Kami audiensi, kami melobi, kami meminta waktu. Kami menghadap Menteri, DPR RI, DPD RI, dan berbagai pemangku kebijakan. Tetapi yang kami temui lebih sering adalah tembok tinggi. Yang kami dapatkan hanyalah janji tanpa kepastian eksekusi.
Jujur, kami sebenarnya sempat berencana melakukan aksi besar untuk menyuarakan nasib desa ini. Tetapi kami takut dibully. Bukan takut kepada polisi, tapi kepada netizen negeri ini. Kami tahu apa yang akan dituduhkan : “Kades demo karena takut tidak bisa korupsi lagi.”
Padahal, Bapak… bukan itu yang kami perjuangkan. Yang kami takutkan adalah kalau sampai Posyandu tutup, PAUD berhenti, layanan internet mati, pembangunan tak ada lagi.
Karena itulah, dengan segala kerendahan hati, kami menuliskan surat ini. Bukan untuk menekan, tetapi untuk memohon. Bukan untuk melawan, tetapi untuk menyelamatkan. Harapan kami kini hanya kepada Bapak.
Bapak Prabowo Subianto,
Dengan penuh hormat dan ketulusan, kami memohon :
- Tinjau dan batalkan PMK 81 Tahun 2025, agar desa dapat kembali menjalankan program yang sudah kami rencanakan.
- Pertimbangkan kembali pemotongan 2/3 Dana Desa tahun 2026 untuk KDMP, atau lakukan secara bertahap dan adil.
- Libatkan desa dalam proses pembangunan gudang dan gerai KDMP.
- Pulihkan asas subsidiaritas dan rekognisi, agar desa kembali memiliki martabat dan kewenangan sebagaimana yang diamanatkan Undang – Undang.
- Kembalikan Musyawarah Desa sebagai forum tertinggi keputusan, bukan sekadar formalitas dan pengesah kebijakan.
- Ajak desa berdialog, karen kami fondasi negeri ini.
Dengarkanlah jeritan hati desa. Aminkanlah harapan kami. Pulihkanlah kewenangan kami. Tolonglah desa agar tetap hidup, tetap bermartabat, dan tetap menjadi cahaya yang menerangi masa depan bangsa.
Kami tidak meminta lebih, Pak. Kami hanya ingin melayani rakyat kami dengan baik. Kami hanya ingin desa tetap menjadi rumah harapan bagi jutaan keluarga Indonesia.
Hormat Kami,
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Indonesia
Komentar yang terbit pada artikel "Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo dari Para Kepala Desa dan Perangkat Desa"
Muttaqin S. Pd. I
30 November 2025 10:55:17
Tetap berjuang tuk masyarakat walau dana desa terkikis habis
Sarno
30 November 2025 11:20:14
Saya sangat setuju pmk 81 dibatalkan, DD Tahap 2 non earmark tetap disalurkan
PONIRAN
30 November 2025 16:02:23
Sangat mendukung dan berharap agar bapak Presiden terbuka hatinya untuk Desa
Trisno Talas
30 November 2025 16:09:17
Saya sebagai perangkat desa berharap agar DD TAHAP 2 DI TRANSFER
TOHIRIN
30 November 2025 21:00:33
Kades itu dipilih langsung oleh rakyat, ada visi misi yang dituangkan di RPJMDes dan dijabarkan tiap tahun di APBDes melalui Musdes,.. Seharusnya yang dituang melalui Musdes itu jangan diintervensi lagi oleh pemerintah diatasnya karena itu adalah keputusan kehendak rakyat
Mesak Konoralma, Kades Pota Kecil.
01 Desember 2025 03:53:12
Saya sebagai Kepala Desa Berharap PMK 81 dibatalkan dan segera mentransfer DD Tahap 2 agar desa kami dapat menjalankan program yang sudah di rancangkan.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
31.403 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
16.301 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
15.646 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
15.573 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
12.323 Kali dibuka
Rencana Pembangunan Gedung dan Gerai Koperasi Desa Merah Putih...
01 Desember 2025
APDESI Akan Adakan Aksi Damai ke Istana, Tuntut Pencabutan PMK...
01 Desember 2025
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
30 November 2025
Salut, 16 Penerima PKH di Krandegan Lakukan Graduasi Mandiri...
29 November 2025
Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo dari Para Kepala Desa dan...
29 November 2025
Desa Digital Sugihwaras Kunjungi Desa Digital Krandegan untuk...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1.015 |
| Kemarin | : | 19.303 |
| Total | : | 800.733 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.139 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Abdurahman Amantake
30 November 2025 10:14:14
Kewenangan Desa Tercabik dg lahirnya PMK NO 81 TAHUN 2025