Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo dari Para Kepala Desa dan Perangkat Desa

DWINANTO

29 November 2025

10.411 Kali dibuka

Dengan penuh hormat,

Kami membuka surat ini dengan doa tulus agar Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin bangsa ini. Kami percaya—dan tetap ingin percaya—bahwa Bapak adalah pemimpin yang hatinya dekat dengan rakyat kecil, termasuk kami yang hidup, bekerja, dan mengabdi di desa-desa.

Bapak Presiden yang kami hormati,

Dari sudut-sudut desa yang jauh dari hiruk pikuk Jakarta, izinkan kami mengirimkan suara hati. Suara yang mungkin lirih, tetapi lahir dari kenyataan yang setiap hari kami hadapi.

Hari-hari ini desa sedang dilanda kegelisahan yang sangat dalam. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025, yang menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II, membuat kami tertegun—antara bingung, sedih, dan marah. Kami bingung bagaimana membayar insentif guru TK, KB, dan guru ngaji; bagaimana membayar internet desa; bagaimana membayar pembangunan infrastruktur yang terlanjur Kami selesaikan. Kami sedih, karena seolah tidak dihargai dan diajak diskusi. Hati ini mau marah, tapi Kami bingung harus marah kepada siapa?

Belum selesai kegelisahan itu, muncul kabar bahwa Dana Desa tahun 2026 akan dipotong hingga dua pertiga untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kami mendukung KDMP, Pak. Namun mohon, jangan ambil napas desa sampai sesak. Jangan potong ruang fiskal kami sampai hampir habis. Dana Desa itu tulang punggung infrastruktur, Posyandu, digitalisasi desa, BUMDes, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat. Tanpa itu, desa lumpuh.

Di tengah situasi itu, kami hanya bisa menyaksikan pembangunan gudang dan gerai KDMP yang kabarnya dibayar dari Dana Desa, tetapi tanpa sedikit pun melibatkan desa. Katanya ini asset desa, milik Kami, tapi Kami tidak melihat RAB-nya. Kami tidak tahu siapa pelaksananya. Kami tidak melihat papan proyeknya. Kami hanya mendengar bahwa ini “untuk desa”—tetapi mengapa desa justru tidak dilibatkan perencanaan dan pelaksanaannya?

Lalu kami bertanya dalam hati : Apakah negara sudah tidak percaya kepada kami? Apakah Bapak Presiden meragukan kemampuan kami membangun desa kami sendiri? Apakah desa dianggap tidak layak sehingga proyek pembangunannya harus diberikan kepada pihak ketiga? Pertanyaan itu pahit, Bapak. Sangat pahit.

Kami tidak menutup mata bahwa ada  oknum teman kami yang terjerat kasus hukum. Korupsi.  Itu fakta, dan hukum wajib berjalan. Namun mohon Bapak juga lihat kenyataan lain : jauh lebih banyak desa yang jujur, mampu, dan berhasil. Banyak desa membangun BUMDes menjadi maju, membuka wisata desa, memperbaiki jalan, irigasi, jembatan, membangun layanan digital, dan mengubah kemiskinan menjadi kemandirian. Ketika diberi kepercayaan, justru sebagian besar desa menunjukkan integritas dan kemampuan. Kami mampu. Kami berhasil. Kami amanah insya Alloh.

Bapak Presiden,

Sebentar lagi kita memperingati Hari Desa di Boyolali—hari yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan desa sebagaimana diamanatkan UU Desa. Namun kini, justru desa merasa kewenangannya dicabut sedikit demi sedikit. Ruh UU Desa memudar. Asas subsidiaritas tidak dihargai. Asas rekognisi nyaris tidak terdengar lagi.

Musyawarah Desa yang dulu sakral kini kehilangan maknanya—sekadar ruang sosialisasi kebijakan pusat yang sudah diputuskan sebelumnya. Desa tidak lagi memutuskan—hanya melaksanakan. Desa tidak lagi merancang—hanya menerima. Perlahan, desa kehilangan martabatnya.

Bapak Presiden, Orangtua Kami

Sebelum menulis surat ini, kami sebenarnya sudah berusaha. Kami audiensi, kami melobi, kami meminta waktu. Kami menghadap Menteri, DPR RI, DPD RI, dan berbagai pemangku kebijakan. Tetapi yang kami temui lebih sering adalah tembok tinggi. Yang kami dapatkan hanyalah janji tanpa kepastian eksekusi.

Jujur, kami sebenarnya sempat berencana melakukan aksi besar untuk menyuarakan nasib desa ini. Tetapi kami takut dibully. Bukan  takut kepada polisi, tapi kepada netizen negeri ini. Kami tahu apa yang akan dituduhkan : “Kades demo karena takut tidak bisa korupsi lagi.”

Padahal, Bapak… bukan itu yang kami perjuangkan. Yang kami takutkan adalah kalau sampai Posyandu  tutup, PAUD berhenti, layanan internet mati, pembangunan tak  ada lagi.

Karena itulah, dengan segala kerendahan hati, kami menuliskan surat ini. Bukan untuk menekan, tetapi untuk memohon. Bukan untuk melawan, tetapi untuk menyelamatkan. Harapan kami kini hanya kepada Bapak.

Bapak Prabowo Subianto,

Dengan penuh hormat dan ketulusan, kami memohon :

  1. Tinjau dan batalkan PMK 81 Tahun 2025, agar desa dapat kembali menjalankan program yang sudah kami rencanakan.
  2. Pertimbangkan kembali pemotongan 2/3 Dana Desa tahun 2026 untuk KDMP, atau lakukan secara bertahap dan adil.
  3. Libatkan desa dalam proses pembangunan gudang dan gerai KDMP.
  4. Pulihkan asas subsidiaritas dan rekognisi, agar desa kembali memiliki martabat dan kewenangan sebagaimana yang diamanatkan Undang – Undang.
  5. Kembalikan Musyawarah Desa sebagai forum tertinggi keputusan, bukan sekadar formalitas dan pengesah kebijakan.
  6. Ajak desa berdialog, karen kami fondasi negeri ini.

Dengarkanlah jeritan hati desa. Aminkanlah harapan kami. Pulihkanlah kewenangan kami. Tolonglah desa agar tetap hidup, tetap bermartabat, dan tetap menjadi cahaya yang menerangi masa depan bangsa.

Kami tidak meminta lebih, Pak. Kami hanya ingin melayani rakyat kami dengan baik. Kami hanya ingin desa tetap menjadi rumah harapan bagi jutaan keluarga Indonesia.

 

Hormat Kami,

Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Indonesia

 

Komentar yang terbit pada artikel "Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo dari Para Kepala Desa dan Perangkat Desa"

Abdurahman Amantake

30 November 2025 10:14:14

Kewenangan Desa Tercabik dg lahirnya PMK NO 81 TAHUN 2025

Muttaqin S. Pd. I

30 November 2025 10:55:17

Tetap berjuang tuk masyarakat walau dana desa terkikis habis

Sarno

30 November 2025 11:20:14

Saya sangat setuju pmk 81 dibatalkan, DD Tahap 2 non earmark tetap disalurkan

PONIRAN

30 November 2025 16:02:23

Sangat mendukung dan berharap agar bapak Presiden terbuka hatinya untuk Desa

Trisno Talas

30 November 2025 16:09:17

Saya sebagai perangkat desa berharap agar DD TAHAP 2 DI TRANSFER

TOHIRIN

30 November 2025 21:00:33

Kades itu dipilih langsung oleh rakyat, ada visi misi yang dituangkan di RPJMDes dan dijabarkan tiap tahun di APBDes melalui Musdes,.. Seharusnya yang dituang melalui Musdes itu jangan diintervensi lagi oleh pemerintah diatasnya karena itu adalah keputusan kehendak rakyat

Mesak Konoralma, Kades Pota Kecil.

01 Desember 2025 03:53:12

Saya sebagai Kepala Desa Berharap PMK 81 dibatalkan dan segera mentransfer DD Tahap 2 agar desa kami dapat menjalankan program yang sudah di rancangkan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1.015
Kemarin:19.303
Total:800.733
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.139
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa