Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos

DWINANTO

01 Desember 2025

832 Kali dibuka

Dalam penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), pemerintah menggunakan sebuah sistem pemeringkatan kesejahteraan yang disebut DESIL. Istilah ini mungkin sering didengar oleh masyarakat, namun belum banyak yang benar-benar memahami apa maknanya dan bagaimana pengaruhnya terhadap kelayakan penerima Bansos. Artikel ini hadir untuk memberikan penjelasan yang mudah dipahami.

Apa Itu Desil

Desil adalah pembagian  masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera. Sistem ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan siapa saja yang masuk kategori prioritas penerima program bantuan.

Secara umum, Desil 1 sampai 10 digunakan sebagai skala. Namun dalam konteks pemberian Bansos, yang paling sering digunakan adalah Desil 1 sampai 5. Inilah penjelasannya : 

  1. Desil 1 – Sangat Miskin. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah. Ciri-cirinya : tidak memiliki pekerjaan yang stabil, pendapatan tidak menentu. Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Mereka menjadi kelompok prioritas utama dalam seluruh program Bansos.
  2. Desil 2 – Miskin. Masyarakat di kategori ini memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi. Contohnya : mudah terdampak kenaikan harga, tidak punya tabungan atau cadangan ekonomi
  3. Desil 3 – Hampir Miskin. Kelompok ini tidak termasuk miskin ekstrem, tetapi rawan jatuh miskin. Risikonya meningkat ketika terjadi : pemutusan hubungan kerja (PHK), keaikan harga kebutuhan pokok, gangguan ekonomi lainnya
  4. Desil 4 – Rentan Miskin. Kondisi ekonomi mereka relatif stabil, namun tetap rentan jika terjadi bencana, sakit berat, penurunan pendapatan mendadak. Mereka masih masuk kategori layak menerima Bansos dalam kondisi tertentu.
  5. Desil 5 – Pas-pasan. Kelompok ini sudah berada pada batas aman ekonomi, namun belum sepenuhnya sejahtera. Mereka biasanya : memiliki pekerjaan tetap, penghasilan mencukupi, tetapi mepet kebutuhan. Tetap berpeluang mendapatkan beberapa jenis bantuan.
  6. Desil 6 – Menengah ke Atas. Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahtera. Ciri-cirinya : memiliki pendapatan stabil, tergolong aman dari risiko kemiskinan. Tidak diprioritaskan untuk menerima bansos regular. 

Pengaruh Desil Terhadap Penerimaan Bansos

Berdasarkan sistem tersebut, berikut kategori penerima untuk beberapa program Bansos utama : r

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) Desil 1–4.
  2. Program Sembako (BPNT) Desil 1–5.
  3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Desil 1–5 (atau melalui asesmen). 
  4. Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Desil 1–5 (atau melalui asesmen). 

Bansos lain dari Kemensos Disesuaikan kebijakan. Desil 1–4 adalah kelompok yang paling berpeluang menerima seluruh jenis Bansos. Desil 5 masih dapat menerima beberapa bantuan tertentu. Desil 6 ke atas tidak menjadi prioritas dalam Bansos reguler karena dianggap sudah sejahtera.

Perubahan Desil

Desil merupakan data yang sifatnya dinamis, artinya bisa berubah dalam rentang waktu tertentu melalui pembaharuan. Perubahan Desil  sebagai akibat pembaharuan data bisa dilakukan oleh :

  1. Pemerintah Pusat, dengan menyandingkan data - data milik kementerian terkait, atau melalui survei / update.
  2. Pemerintah Desa melalui pembaharuan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) melalui aplikasi SIKS-NG (sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation)
  3. Warga secara mandiri melalui usulan pembaharuan DTSEN yang bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan oleh pendamping.

Proses update pembaharuan DTSEN dapat dilakukan setiap hari, dan dibatasi pada tanggal 26 setiap bulannya. Adapun penetapan atas proses update data dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Desil bisa dicek melalui akun pendamping, desa maupun Kabupaten pada aplikasi SIKS-NG. "Warga juga bisa mengecek bansos apa yang mereka dapatkan melalui aplikasi Cek Bansos atau web cekbansos.kemensos.go.id" kata Hendrawarn, pendamping PKH Desa Krandegan.

Dengan memahami arti Desil, masyarakat dapat mengetahui posisinya dalam pemeringkatan kesejahteraan serta memahami mengapa ada yang mendapat Bansos dan ada yang tidak. Sistem ini diharapkan membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan adil.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1.032
Kemarin:19.303
Total:800.750
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.139
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa