Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Polosoro Purworejo Siap Berangkat ke Jakarta Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

DWINANTO

04 Desember 2025

113 Kali dibuka

Purworejo – Organisasi Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Purworejo (Polosoro) resmi menetapkan sikap terkait perkembangan situasi nasional menyangkut pencairan Dana Desa Tahap II yang dibatalkan oleh Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025. Keputusan itu diambil setelah melalui rapat internal para pimpinan, koordinator wilayah, dan Ketua Kecamatan pada hari ini, Kamis (4/12) di Kecamatan Gebang. 

Ketua Polosoro Purworejo, Suwarto,S.Sos, menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya saat ini mengambil sikap tegas dan terukur melalui dua rencana utama. Dua rencana yang telah disusun itu adalah sebagai berikut : 

Rencana Pertama, Jika sampai tanggal 6 Desember 2025 , kementerian terkait tidak mengeluarkan kebijakan untuk mencairkan Dana Desa Tahap II tahun ini, maka Polosoro akan berangkat ke Jakarta bergabung dengan teman Kades dan Perangkat Desa lain se-Indonesia dalam aksi damai menyuarakan aspirasi kepada Pemerintah Pusat. 

Adapun rencana kedua,  Jika sebelum tanggal 6 Desember 2025 terdapat kebijakan resmi dari kementerian terkait bahwa Dana Desa Tahap II yang tertahan akan dicairkan, maka Polosoro Purworejo tidak akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. Dan inilah yang diharapkan oleh para Kades, Perangkat Desa, dan BPD. 

"Keputusan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap desa-desa di Purworejo dan lainnya di Indonesia yang sangat terdampak atas terbitnya PMK 81 ini. Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian," ujar Ketua Polosoro.

Polosoro juga telah menyiapkan skema teknis keberangkatan terstruktur apabila akhirnya mereka akan ke Jakarta. Rencana yang telah dipersiapkan ini mencakup : 

  1. Transportasi, akomodasi dan konsumsi peserta yang nantinya akan dikoordinasikan oleh Ketua Kecamatan dan Koordinator Wilayah (Korwil). 
  2. Jadwal keberangkatan direncanakan pada Minggu, 7 Desember 2025 dari kecamatan masing-masing. Seluruh peserta akan berkumpul pukul 16.00 WIB di Pendopo Wakil Bupati Purworejo sebelum bertolak menuju Jakarta secara bersamaan. 
  3. Seragam saat aksi di Jakarta adalah wajib mengenakan pakaian khaki lengkap sebagai identitas resmi perangkat dan kepala desa.

Polosoro Purworejo berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian agar keresahan para kepala desa dan perangkat desa tidak berkelanjutan. Dana Desa tahap II dinilai sangat vital untuk menyelesaikan perencanaan dan program prioritas desa hingga akhir tahun.

"Langkah kami murni untuk memperjuangkan hak desa dan keberlanjutan pembangunan di desa. Semoga pemerintah mendengar dan merespon secepatnya" jelas Suwarto.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:25.856
Kemarin:17.510
Total:861.036
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.136
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa