Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

340 Desa di Purworejo Akan Laksanakan Pilkades Serentak di Tahun 2027, Tahapannya Dimulai Akhir Tahun Depan

DWINANTO

13 November 2025

0 Kali dibuka

Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pemantapan Pilkades Serentak, Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW), serta Inventarisasi Data Desa Pilkades pada hari ini, Kamis (13/11). Kegiatan yang bertempat di Ruang Arahiwang Setda Purworejo ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purworejo, Ahmat Jainudin, S.IP., M.M.

Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Kabupaten (OPD terkait), Camat, Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan se-Kabupaten Purworejo, Tenaga Ahli Kementerian Desa, 18 Penjabat (Pj.) Kepala Desa, BPD, Pendamping Desa serta 16 perwakilan Polosoro Kecamatan. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh elemen pemerintahan desa siap dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2027.

Dalam penyelenggaraan Pilkades mendatang, pemerintah daerah mengacu pada UU No. 3 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Namun hingga kini, Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri sebagai regulasi turunan masih menunggu diterbitkan. Meski demikian, Pemkab Purworejo telah mulai mengambil langkah awal berupa inventarisasi data desa untuk memastikan seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana.

Tercatat sebanyak 340 desa di Kabupaten Purworejo akan mengikuti Pilkades Serentak di tahun 2027. Selain Pilkades Serentak, pada tahun 2027 juga akan dilaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua desa di Kabupaten Purworejo. Dua desa tersebut adalah Desa Tanjungrejo, Kecamatan Bayan, dan Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing.

Tahapan Pilkades Serentak 2027 dijadwalkan dimulai pada akhir tahun 2026, diawali dengan pembentukan Panitia Pilkades di masing-masing desa.

Sementara itu, masa jabatan BPD seluruh desa akan berakhir pada September 2026, sehingga diperlukan reorganisasi BPD sebelum tahapan Pilkades dimulai. Pemerintah desa juga diminta untuk mengalokasikan anggaran Pilkades dan Reorganisasi BPD dalam RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Pilkades yang tertib, transparan, demokratis, serta sesuai dengan regulasi. Diharapkan seluruh pemangku kepentingan desa dapat mempersiapkan diri secara optimal demi terselenggaranya Pilkades yang demokratis dan berkualitas.

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:5.575
Kemarin:5.486
Total:654.551
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.137
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa