Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Mencermati Gerakan Desa yang Kini Tidak Lagi Sesolid Era Sudir Santoso

DWINANTO

22 November 2025

127 Kali dibuka

Ada masa ketika suara desa menggema sebagai satu irama. Ketika ribuan kepala desa, perangkat desa, BPD dan pegiat pembangunan desa berdiri dalam satu barisan yang kokoh. Masa itu adalah era Parade Nusantara—masa ketika gerakan desa tidak hanya kuat di panggung politik nasional, tetapi juga memiliki daya tawar, arah, dan kepemimpinan yang solid di tangan Sudir Santoso (4 Februari 1962 - 9 Januari 2022). Soliditas dan perjuangan panjang saat itu akhirnya berbuah manis dengan menghasilkan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Gerakan desa yang dulu bertenaga, kini tampak tercerai, bergerak sendiri-sendiri, bahkan kadang saling berjarak. Konsolidasi longgar, orientasi program berbeda-beda, dan kepemimpinan belum menemukan figur pemersatu baru. Desa tetap menjadi aktor besar dalam pembangunan Indonesia, tetapi gerakan sosial-politiknya kehilangan kesatuan sebagaimana satu dekade silam.

Mengapa Gerakan Desa Sangat Solid di Era Sudir Santoso

Ada beberapa faktor yang membuat gerakan desa saat itu berdiri tegak : 

  1. Figur sentral yang dihormati. Sudir Santoso bukan hanya ketua organisasi; ia simbol perlawanan dan koordinator strategis. Ia menggerakkan tuntutan, membangun argumentasi hukum, dan memastikan desa memiliki satu suara dalam perjuangan alokasi anggaran, perlindungan profesi aparatur desa, hingga lahirnya UU Desa.
  2. Agenda perjuangan yang tunggal dan jelas. Gerakan desa satu arah : UU Desa dan pengakuan terhadap hak rekognisi desa. Semua energi dikumpulkan untuk itu. Tidak ada fragmentasi tujuan seperti sekarang : koperasi desa, status perangkat, siltap, program kementerian, inpres yang berlapis, hingga regulasi teknis yang saling tumpang tindih.
  3. Jaringan dan basis kaderisasi yang kuat. Parade Nusantara era Sudir Santosa mengembangkan barisan struktur sampai ke desa-desa. Setiap ranting aktif. Ada sistem koordinasi, musyawarah, dan agenda turun ke bawah.

Gerakan Desa Hari Ini : Patah dan Berbagi

Bukan berarti tidak ada organisasi desa hari ini. Ada banyak, belasan organisasi bahkan. Selain Parade Nusantara yang mulai kurang terdengar gaungnya secara nasional, ada APDESI, PAPDESI, AKSI, PPDI, Desa Bersatu, dan lainnya, hingga kelompok-kelompok spontan yang muncul saat isu tertentu menghangat. Namun fragmentasi ini menyebabkan :

  1. Tidak ada narasi besar bersama. Jika dulu Desa memperjuangkan satu hal besar (UU Desa), kini desa disibukkan banyak isu : Dana Desa, Siltap, BLT, Koperasi Desa Merah Putih, sistem keuangan, digitalisasi, status perangkat desa, Otonomi desa yang terus disempitkan oleh regulasi teknis pusat dan lainnya. Gerakan desa kehilangan satu fokus yang mempersatukan.
  2. Organisasi menjadi pragmatis. Ketika organisasi desa tidak lagi menggerakkan agenda strategis, ia berubah menjadi wadah seremoni dan proyek. Gerakan berubah menjadi administrasi, bukan tuntutan perubahan struktural.
  3. Ketergantungan pada pusat. Dulu organisasi desa menekan pemerintah pusat. Sekarang yang terjadi sering sebaliknya : organisasi desa “menunggu bola” dari pusat. Tidak ada lagi tekanan politik yang kuat untuk menjaga rekognisi dan subsidiaritas desa.

Ketika gerakan desa tidak solid, dampaknya terlihat pada banyak kebijakan :

  1. Hak rekognisi menyempit, desa lebih banyak diarahkan ketimbang diberi kewenangan.
  2. Program “titipan” pusat meningkat, mulai dari earmark Dana Desa hingga kewajiban pembangunan tertentu yang mengurangi ruang kedaulatan desa.
  3. Suara desa tidak lagi didengar kuat, karena tidak datang dari satu pintu.
  4. Para pegiat desa bergerak sendiri-sendiri, sementara pusat semakin kokoh mengatur arah pembangunan desa. Gerakan desa seolah kehilangan posisi tawarnya.

Apakah Gerakan Desa Bisa Solid Kembali? 

Jawabannya adalah : bisa. Tetapi setidaknya membutuhkan : 

  1. Figur pemersatu baru. Tidak harus meniru gaya Sudir Santoso, tapi harus memiliki karakter : tenang, berani, menguasai regulasi, dihormati di akar rumput, dan mampu membangun jaringan politik.
  2. Narasi besar baru. Jika era Saudara Sudir memperjuangkan UU Desa, maka era sekarang membutuhkan perjuangan baru : pengembalian Dana Desa & rekognisi desa sebagaimana awalny, atau bahkan UU Desa secara lebih luas. 
  3. Reorganisasi basis. Gerakan desa harus kembali ke desa, bukan hanya bergerak di hotel dan ruang rapat. Dibangun dari musyawarah lokal hingga konsolidasi nasional.
  4. Menjaga independensi gerakan. Organisasi desa harus menjadi pressure group, bukan kepanjangan tangan kekuasaan. 

Sebuah Kerinduan Kolektif

Banyak kepala desa dan perangkat desa rindu pada masa ketika gerakan desa berdiri tegak, satu suara, tidak terpecah.

Era Sudir Santoso bukan sekadar romantisme masa lalu, tetapi bukti bahwa ketika desa bersatu, kebijakan besar bisa berubah.

Hari ini, ketika desa menghadapi tekanan regulasi, penyempitan kewenangan, dan program yang makin sentralistis, pertanyaan besar muncul : Kapan desa kembali bersuara sebagai satu kekuatan nasional seperti di masa Parade Nusantara saat itu? 

Gerakan desa mungkin tidak lagi solid—tetapi potensi kesatuan itu masih ada, menunggu waktu dan pemimpin baru yang mampu menghidupkannya. 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:3.644
Kemarin:7.150
Total:693.509
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.63
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa