| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 23 November 2025 | 78 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
23 November 2025
78 Kali dibuka
Selama 10 tahun terakhir, khususnya sejak berlakunya UU nomor 6 Tahun 2014, desa banyak mendapatkan dukungan keuangan dari pusat. Adanya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadikan desa memiliki ruang fiskal yang cukup besar untuk mendanai operasional, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kini, setelah satu dekade berlalu, memasuki tahun anggaran 2026, desa-desa di seluruh Indonesia akan menghadapi perubahan besar dalam tata kelola keuangan. Sejumlah kebijakan baru dari pemerintah pusat membawa konsekuensi yang perlu diantisipasi oleh pemerintah desa, baik dalam perencanaan pembangunan, pemberdayaan, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Setidaknya ada tiga tantangan utama yang akan dihadapi desa pada tahun depan :
Pertama : Penurunan Dana Desa Dari 71 Triliun (2025) Menjadi 60,6 Triliun (2026). Tantangan pertama adalah turunnya total Dana Desa secara nasional. Pada tahun 2025, alokasi Dana Desa di APBN mencapai Rp. 71 triliun. Namun pada tahun 2026, jumlah tersebut dipangkas menjadi Rp. 60,6 triliun.
Penurunan ini tentu akan berdampak pada kapasitas belanja desa, terutama pada program-program prioritas seperti infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.
Kedua : Sebagian Besar Dana Desa Digunakan untuk Pembayaran Kopdes Merah Putih. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya pada Junat pekan lalu (14/11), dari total Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp. 60,6 triliun, sebanyak Rp. 40 triliun di antaranya akan digunakan untuk pembayaran pembangunan Kopdes Merah Putih. Dengan demikian, porsi Dana Desa yang benar-benar bisa digunakan secara leluasa hanya tersisa sekitar Rp. 20 triliun secara nasional. Jika dirata-rata, setiap desa hanya akan menerima Dana Desa sekitar Rp. 273 juta.
Ketiga : Alokasi Dana Desa Turun Akibat Penurunan Transfer ke Daerah (DAU dan DBH). Selain pemotongan anggaran untuk Kopdes MP, penurunan transfer ke daerah juga memberikan dampak lanjutan. Dana Transfer ke Daerah (TKD) akan turun dari Rp. 919,87 triliun di tahun 2025, menjadi hanya Rp. 649,99 triliun di tahun 2026 atau berkurang sejumlah Rp. 269 triliun. Konsekuensinya, formula penghitungan ADD yang mengambil porsi dari total TKD juga mengalami penurunan. Sebagaimana Kita ketahui, ADD diambilkan dari minimal 10 persen DAU dan DBH yang diterima Kabupaten / Kota. Hal ini mempertegas bahwa ruang fiskal desa semakin sempit dan kemampuan desa dalam membiayai programnya akan makin terbatas.
Tiga tantangan tersebut menunjukkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang menuntut kecermatan lebih dalam manajemen keuangan desa. Untuk itu, maka pemerintah desa perlu :
- Menyusun perencanaan yang lebih realistis dan prioritas.
- Memperkuat musyawarah desa untuk menentukan skala kebutuhan paling mendesak.
- Memaksimalkan potensi pendapatan asli desa.
- Mengoptimalkan kerja sama desa dengan pihak lain dan pemberdayaan masyarakat.
Jika hal - hal tersebut bisa dilakukan, meskipun menghadapi keterbatasan, desa tetap memiliki peluang untuk tetap kreatif, produktif, dan berdaya melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
30.797 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
15.124 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
14.398 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
12.936 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
11.498 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...
23 November 2025
Tiga Tantangan Keuangan Desa di Tahun Depan...
22 November 2025
Mencermati Gerakan Desa yang Kini Tidak Lagi Sesolid Era Sudir Santoso...
21 November 2025
Mencermati Hilangnya Ruh Undang - Undang Desa Saat Ini...
20 November 2025
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI : Jangan Sampai Koperasi Merah Putih...
19 November 2025
Krandegan Kembali Menerima Kunjungan dari Sleman dan Kalimantan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 3.393 |
| Kemarin | : | 5.854 |
| Total | : | 699.112 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.63 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar