| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 29 Desember 2022 | 2.879 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
29 Desember 2022
2.879 Kali dibuka
Terkait Musyawarah Desa (Musdes) , Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes), banyak masyarakat yang belum tahu. Seringkali juga masyarakat umum di beberapa desa juga kurang dilibatkan dalam pelaksanaan tersebut. Ada yang hanya melibatkan kerabat Kepala Desa, ada pula yang hanya melibatkan tin sukses atau orang-orang yang dulu mendukung Kepala Desa. Perilaku ini musti dipahami bersama sehingga Masyarakat ikut mengawasi.
Berikut kami paparkan perbedaan dari Musdes, Musrenbangdes, dan Musbangdes.
1. Musdes
Musyawarah Desa disingkat Musdes ialah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi Pemerintah Desa guna diperuntukan untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis baik itu yang sudah terencana ataupun insidental.
Sebagai contoh dan yang sering dilakukan, antara lain Musdes terkait :
- Penyampaian pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pembangunan desa,
- Pembahasan, menyepakati dan menetapkan RPJM Desa,
- Pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa,
- Perencanaan desa,Pendataan desa,
- Kerja sama desa,
- Rencana investasi yang masuk ke desa,
- Pembentukan Banda Usaha Milik Desa,
- Penambahan dan pelepasan aset, Kejadian luar biasa, dan lain sebagainya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Sebagai contoh, antara lain Musrenbangdes terkait :
- Pembahasan rancangan RPJM Desa,
- Pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa,
- Penyusunan dan pelaksanaan RKP Desa oleh Penjabat Kepala Desa,
- Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan/atau Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa),dan lain sebagainya.
Musrenbang Desa diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Penyelenggara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah Kepala Desa,
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, dan unsur perwakilan masyarakat desa,
- Kepala Desa berkewajiban memastikan kehadiran undangan dari unsur masyarakat, dan,
- Warga Desa atau kelompok masyarakat selain keterwakilan unsur masyarakat yang diundang oleh Kepala Desa berhak menghadiri Musrenbang Desa.
3. Musbangdes
Musyawarah Pembangunan Desa disingkat Musbangdes merupakan musyawarah yang diselenggarakan oleh Kepala Desa guna diperuntukan untuk menangani berbagai masalah, kendala, hambatan, persiapan, pelaksanaan, perubahan, serta aduan masyarakat terkait kegiatan pembangunan desa. Sebagai contoh, antara lain Musbangdes terkait :
- Persiapan pelaksanaan kegiatan desa,
- Rapat kerja pelaksanaan kegiatan,
- Rapat kerja membahas dan menyepakati perubahan pelaksanaan kegiatan,
- Rapat kerja peneyelesaian masalah, dan
- Agenda pembahasan rapat kegiatan lainnya yang paling sedikit dilaksanakan 3 (kali) mengikuti perkembangan pelaksanaan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1547
Populasi
0
Populasi
3029
1482
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3029
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
28.966 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
12.906 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
10.712 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...
9.548 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
8.885 Kali dibuka
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...
28 Oktober 2025
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah...
26 Oktober 2025
Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Desa Sedang Digodok, Salah...
25 Oktober 2025
Prabowo Teken Instruksi Presiden Tentang Percepatan Pembangunan...
24 Oktober 2025
Kunjungan Pemerintah Desa dan BPD Atu - Atu, Kalimantan Selatan...
23 Oktober 2025
Gerandong Krandegan Juara Krenova 2025...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 3.264 |
| Kemarin | : | 5.220 |
| Total | : | 545.227 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.214 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar