Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Cek Fakta Atau Hoaks : Seluruh Kades Akan Diaudit, Dampak Demo Minggu Lalu di Jakarta

DWINANTO

16 Desember 2025

309 Kali dibuka

Beberapa hari terakhir ini muncul Isu yang menyebut Presiden Prabowo akan mengaudit seluruh kepala desa sebagai "balasan" atas aksi damai penolakan PMK 81 di Jakarta pada Senin pekan lalu (8/12). Isu yang dikemas lewat narasi video atau pesan berantai itu memicu  tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan pemerintah desa.

Lalu, apakah kabar tersebut benar? Berikut penelusuran Krandegan.id dalam format cek hoaks atau fakta agar mudah dipahami warga desa.

Narasi yang beredar  menyebutkan bahwa : “Akibat demo PMK 81, Presiden Prabowo memerintahkan audit terhadap seluruh kepala desa se-Indonesia.” Narasi ini seolah memberi kesan bahwa audit adalah hukuman, demo dianggap pembangkangan, dan seluruh kades diasumsikan bermasalah.

Setelah melakukan penelusuran secara mendalam, didapati fakta bahwa :

  1. Benar ada penguatan pengawasan Dana Desa. Pemerintahan di bawah Prabowo Subianto memang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Dana Desa. Hal ini bahkan sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo sejak akhir tahun 2024, jauh sebelum ada aksi damai menolak PMK 81 tahun 2025. Pengawasan dan audit adalah mekanisme rutin negara untuk memastikan anggaran publik digunakan sesuai aturan. Artinya, audit bukan hal baru dan bukan kebijakan dadakan.
  2. Keliru jika disebut bahwa audit diadakan sebagai "balasan" atas aksi damai menolak PMK 81. Tidak ada pernyataan resmi yang menyebut bahwa audit dilakukan sebagai reaksi atas aksi demo, untuk menghukum kepala desa, atau membungkam aspirasi desa. Aksi damai merupakan hak konstitusional warga negara, termasuk kepala desa dan perangkat desa.
  3. Audit Dana Desa bukan kriminalisasi kepala desa. Hal ini penting untuk diluruskan. Audit Dana Desa berarti pemeriksaan dokumen APBDes, realisasi kegiatan, laporan pertanggungjawaban, dan kepatuhan terhadap regulasi. Audit tidak otomatis berarti kesalahan atau pidana. Jika administrasi dan pelaksanaan kegiatan sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
  4. Demo PMK 81 Fokus pada Kebijakan, Bukan Penyimpangan. Aksi damai para kepala desa dilakukan untuk menyuarakan keberatan terhadap PMK 81 Tahun 2025, khususnya terkait penyaluran Dana Desa tahap II non earmark yang dibatalkan oleh Pemerintah Pusat. Isu demo adalah soal kebijakan fiskal, bukan penyalahgunaan Dana Desa.

Kesimpulan : Hoaks atau Fakta?

Narasi yang beredar itu mengandung hoaks, jika diklaim bahwa :

  1. Audit dilakukan karena demo PMK 81,
  2. Seluruh kades akan diaudit sebagai hukuman,
  3. Kepala desa dianggap bersalah secara kolektif.

Dan merupakan fakta, jika dimaknai :

  1. Negara memperkuat pengawasan Dana Desa,
  2. Audit adalah prosedur normal dan legal,
  3. Aspirasi desa tetap sah dan dilindungi.

Pemerintah desa tidak perlu panik menghadapi isu audit, tetap jalankan Dana Desa sesuai aturan, rapikan administrasi dan laporan, serta jangan ragu menyuarakan aspirasi secara bermartabat. Karena desa yang tertib administrasi tidak perlu takut diaudit, dan aspirasi bukanlah pelanggaran.

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1.394
Kemarin:16.602
Total:1.041.241
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.156
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa