| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 17 Desember 2025 | 519 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
17 Desember 2025
519 Kali dibuka
Belakangan ini, terutama sejak aksi damai para kepala desa dan dan perangkat desa di Jakarta, 8 Desember 2025 lalu, beredar luas di media sosial narasi yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghapus jabatan Kepala Desa karena dianggap tidak lagi berguna bagi masyarakat. Informasi ini memicu keresahan di kalangan kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat.
Krandegan.id mencoba melakukan penelusuran jejak digital kaitan narasi tersebut. Didapati fakta, bahwa narasi serupa sudah pernah berhembus beberapa kali sebelumnya, bahkan jauh sebelum Pemilu 2024, dan selalu terbukti tidak benar.
Lalu, kapan saja isu sesat ini pernah muncul? Berdasarkan penelusuran Krandegan.id, isu ini setidaknya muncul dalam beberapa momentum berikut:
- Menjelang Pemilu 2019. Isu penghapusan desa sempat beredar bersamaan dengan meningkatnya tensi politik nasional. Saat itu, narasi yang beredar menyebut desa akan “dikendalikan penuh pusat”. Faktanya, setelah Pemilu 2019, pemerintahan desa tetap berjalan normal.
- Tahun 2020–2021 (awal pandemi Covid-19). Di tengah refocusing anggaran dan kebijakan darurat, muncul isu liar bahwa desa akan dilebur atau kepala desa akan dihapus. Nyatanya, justru desa diberi peran strategis dalam penyaluran BLT Dana Desa.
- Menjelang revisi Undang-Undang Desa (2023–2024). Saat pembahasan perubahan masa jabatan kepala desa dan penguatan regulasi desa, isu penghapusan Kades kembali dimunculkan. Faktanya, revisi regulasi justru mempertegas eksistensi desa, bukan menghilangkannya. Bahkan menambah masa jabatan kepala desa selama dua tahun.
- Pasca Presiden Prabowo berkuasa. Isu ini kembali diangkat dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, seolah-olah akan ada kebijakan ekstrem terhadap desa. Isi yang santerberedar pada sekitar Bulan April 2025 ini hingga kini juga tidak terbukti.
Pola ini menunjukkan bahwa isu tersebut selalu muncul berulang, berpola musiman, dan memanfaatkan momen politik tertentu.
Pesan yang beredar biasanya menyebutkan jabatan kepala desa akan dihapus, Sistem pemerintahan desa akan diganti, kepala desa tidak lagi dipilih oleh rakyat. Namun klaim-klaim ini tidak pernah disertai dasar hokum, dokumen resmi, maupun pernyataan pemerintah.
Hingga hari ini :
- Tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan jabatan kepala desa.
- Tidak ada undang-undang atau peraturan pemerintah yang mengarah pada penghapusan desa.
- Pemerintahan desa tetap berjalan berdasarkan Undang-Undang Desa.
Isu yang berulang ini lebih tepat disebut sebagai hoaks lama yang dimunculkan kembali (recycled hoax).
Keberadaan Kepala Desa dijamin oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Selama regulasi ini belum dicabut atau diubah, jabatan Kepala Desa tetap sah, legal, dan konstitusional.
Kesimpulan
Dari penelusuran yang dilakukan Krandegan.id didapati kesimpulan bahwa :
- Klaim bahwa Prabowo akan menghapus jabatan kepala desa adalah hoaks,
- Isu ini sudah berulang kali muncul sejak bertahun-tahun lalu,
- Isu ini selalu terbukti tidak pernah menjadi kebijakan negara.
Masyarakat desa diimbau tidak terpengaruh isu sesat yang terus didaur ulang untuk menciptakan keresahan. Di era media sosial yang sangat massif dalam kehidupan Kita sekarang ini, diperlukan filter untuk menyaring informasi yang didapat secara ketat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1481
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3027
1481
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3027
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
65.652 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
32.709 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
21.992 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
19.476 Kali dibuka
PMK 81 Tahun 2025 : Pil Pahit Purbaya untuk Desa...
18.729 Kali dibuka
Begini Bocoran dari Menkeu Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2026...
17 Desember 2025
Sering Dituding Miring, Kini Bergulir Wacana Para Kades Kembalikan...
17 Desember 2025
Cek Fakta atau Hoax : Presiden Prabowo Akan Hapus Jabatan Kepala Desa...
17 Desember 2025
Lebih dari 30 Ribu Desa Menanti Janji Wamensesneg Terkait Pencairan...
16 Desember 2025
Cek Fakta Atau Hoaks : Seluruh Kades Akan Diaudit, Dampak Demo...
16 Desember 2025
Meluruskan (Kembali) Pernyataan Kades Viral Hoho Bahwa Honor...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1.894 |
| Kemarin | : | 26.798 |
| Total | : | 1.068.539 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.221 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar