Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

APDESI : Kami Akan Tetap Turun ke Jalan Jika PMK 81 Tidak Segera Dicabut

DWINANTO

05 Desember 2025

760 Kali dibuka

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menegaskan bahwa aksi damai pada Senin, 8 Desember 2025 di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta, akan tetap digelar apabila pemerintah tidak mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025.

Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya, saat dihubungi Krandegan.id hari ini (5/12) mengatakan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa di Indonesia diminta disiplin mengikuti arahan organisasi. Aksi yang digelar akan berfokus pada tuntutan utama, yaitu membatalkan PMK 81 Tahun 2025 dan segera mencairkan Dana Desa yang ditahan Kemenkeu. 

“Kalau PMK 81 tidak dicabut, aksi turun jalan tetap berjalan sesuai rencana. Semua sudah siap. Ini perjuangan seluruh desa,” ujar Surta.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Nasional (Korlapnas) aksi damai, Sunan Bukhori, mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat perencanaan sematang mungkin agar acara tanggal 8 Desember besok berjalan lancar dan memberikan hasil sesuai harapan. 

Berdasarkan dokumen resmi dari APDESI yang berbeda secara luas, berikut beberapa poin penting teknis aksi damai Senin depan. 

  1. Aksi digelar secara damai, tanpa kepentingan politik, dan khusus untuk menyampaikan aspirasi desa.
  2. Peserta wajib hadir tepat waktu di lokasi aksi pukul 07.00 WIB.
  3. Semua peserta diwajibkan mengenakan baju khaki Pemerintah Desa.
  4. Rombongan desa harus mencantumkan nama desa, kecamatan, dan kabupaten pada kendaraan, disertai minimal satu orang tenaga kesehatan.
  5. Setiap rombongan memiliki penanggung jawab yang harus dapat mengidentifikasi seluruh anggotanya.
  6. Peserta wajib melaporkan keberangkatan kepada pemerintah daerah dan aparat kepolisian masing-masing.
  7. Peserta dilarang melakukan pengrusakan, aksi anarkis, provokasi, atau membawa senjata tajam.
  8. Spanduk atau poster harus sesuai narasi resmi dari APDESI. 

Terdapat delapan tuntutan yang akan disuarakan oleh peserta aksi damai, di antaranya :

  1. Mencabut dan membatalkan PMK 81 Tahun 2025.
  2. Mencairkan Dana Desa secara utuh untuk semua tahap.
  3. Menolak aturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan desa.
  4. Meningkatkan alokasi anggaran penanggulangan bencana desa.
  5. Mendesak revisi PMK 49 Tahun 2025 yang dinilai menjadikan Dana Desa sebagai jaminan perbankan

Sunan Bukhori menegaskan bahwa aksi ini sepenuhnya merupakan gerakan moral dan harus berjalan dengan tertib.

“Aksi ini perjuangan harga diri desa. Kita datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk membuat kerusuhan. Semua peserta wajib mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan,” ujar Sunan.

Ia menekankan bahwa seluruh peserta harus menjaga kekompakan, mengikuti instruksi lapangan, dan tidak membawa atribut yang menimbulkan provokasi.

“Kami sudah mengatur agar aksi berjalan damai dan terorganisir. Jangan ada yang terprovokasi. Fokus kita adalah menyelamatkan desa"tegasnya.

Dari laporan berbagai daerah, rombongan kepala desa sudah menyiapkan transportasi, logistik, dan tenaga kesehatan masing-masing. APDESI pusat juga telah menunjuk koordinator lapangan dan koordinator peserta untuk memastikan seluruh teknis berjalan sesuai SOP.

Aksi 8 Desember mendatang diprediksi menjadi salah satu konsolidasi terbesar aparatur desa dalam satu dekade terakhir. Semua mata kini tertuju pada keputusan pemerintah terkait PMK 81 yang menjadi pemicu utama gerakan ini.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:22.681
Kemarin:25.909
Total:883.770
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.136
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa