Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Sikapi Polemik PMK 81, DPP AKSI Nyatakan Sikap Resmi

DWINANTO

05 Desember 2025

195 Kali dibuka

Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPP AKSI) mengeluarkan himbauan resmi pada Kamis, 4 Desember 2025, menyusul polemik terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang berpotensi membatalkan pencairan Dana Desa Tahap II. Surat bernomor 08/DPP.AKSI/XII/2025 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Desa anggota AKSI di seluruh Indonesia.

Dalam himbauan tersebut, DPP AKSI menyampaikan lima poin penting terkait sikap organisasi terhadap perkembangan kebijakan Dana Desa :

  1. Mengawal Janji Pemerintah Pusat. DPP AKSI menegaskan akan mengawal dan memastikan hasil rilis pers bersama antara Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri pada 4 Desember 2025 benar-benar direalisasikan. DPP juga mendesak kementerian terkait agar segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai acuan pemerintah desa, paling lambat 8 Desember 2025.
  2. Perjuangan Melalui Jalur Diplomasi. Dalam pernyataannya, DPP AKSI menegaskan bahwa perjuangan agar Dana Desa Tahap II tetap dicairkan akan ditempuh melalui diplomasi, komunikasi intensif, dan audiensi dengan kementerian serta lembaga pemerintah pusat.
  3. Imbauan Menjaga Kondusifitas. DPP AKSI mengajak seluruh Kepala Desa tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah masing-masing, seraya menunggu hasil proses diplomasi yang sedang dilakukan di tingkat pusat.
  4. Aksi Solidaritas untuk Daerah Terdampak Bencana. Mengingat berbagai bencana yang sedang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, AKSI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menunjukkan empati dan melakukan penggalangan donasi guna membantu daerah terdampak.
  5. Komitmen Perjuangan yang Elegan. DPP AKSI memastikan bahwa perjuangan organisasi tetap berpegang pada prinsip elegan, terukur, dan mengedepankan musyawarah, tanpa mengurangi ketegasan memperjuangkan hak-hak desa.

Himbauan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP AKSI, Irawadi, serta ditembuskan kepada DPR RI dan tiga kementerian terkait.

Dengan keluarnya himbauan ini, DPP AKSI berharap para Kepala Desa tetap kompak dan solid, sambil menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai keberlanjutan pencairan Dana Desa Tahap II.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:22.695
Kemarin:25.909
Total:883.784
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.136
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa