Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 25 Agustus 2025 | 240 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
25 Agustus 2025
240 Kali dibuka
Pembangunan desa di era sekarang tidak bisa dilepaskan dari penguatan sektor ekonomi berbasis masyarakat. Desa tidak lagi hanya dipandang sebagai objek pembangunan, tetapi sudah menjadi subjek yang mengelola dan menggerakkan potensinya sendiri. Dua instrumen utama yang kerap muncul dalam wacana pembangunan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keduanya hadir dengan semangat yang sama : membangun kesejahteraan masyarakat desa. Namun, dari segi bentuk, orientasi, sistem pengelolaan, dan dampak, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Pertanyaannya, manakah yang lebih baik? Mari kita bahas secara lebih mendalam.
Latar Belakang dan Landasan Hukum
BUMDes lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia merupakan badan usaha yang didirikan oleh pemerintah desa, dengan tujuan utama mengelola potensi dan aset desa agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Statusnya jelas : badan hukum milik desa. Aset BUMDes adalah milik desa, dipisahkan dari APBDes, dan laba yang diperoleh harus kembali kepada desa dalam bentuk Pendapatan Asli Desa (PADes).
Koperasi Desa Merah Putih lahir dari tradisi panjang gerakan koperasi di Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang Perkoperasian. Koperasi adalah badan hukum berbasis anggota, di mana setiap anggota sekaligus menjadi pemilik dan pengguna jasa koperasi. Prinsipnya adalah "dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota." KDMP sendiri merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Perbedaan ini membawa implikasi penting : BUMDes lebih melekat pada lembaga pemerintahan desa, sedangkan koperasi melekat pada masyarakat sebagai individu-individu yang menjadi anggotanya. Meskipun regulasi yang lahir belakangan, mendorong peran aktif Kades dan Pemerintah Desa untuk mendukung KDMP. Bahkan, dana desa juga dijadikan “bemper” atas pinjaman KDMP di Bank Himbara.
Tujuan dan Orientasi
Perbedaan tujuan sangat menentukan arah gerak kedua lembaga ini :
- BUMDes berorientasi pada pengelolaan potensi strategis desa. Ia bisa mengelola sumber daya alam (air, tanah kas desa, pasar desa), sumber daya ekonomi (wisata, perdagangan), hingga jasa publik (sampah, listrik desa, dan lainnya). Orientasi utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat keuangan desa melalui PADes.
- Koperasi Desa Merah Putih lebih menitikberatkan pada kepentingan ekonomi anggota. Koperasi bergerak untuk memberikan layanan simpan pinjam, membantu petani dalam penyediaan pupuk dan bibit, memasarkan hasil pertanian, atau menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Orientasinya adalah kesejahteraan anggota, bukan desa secara kelembagaan. Meski demikian, regulasi terakhir menyaratkan adanya minimal 20 persen keuntungan KDMP masuk ke APBDes.
Dari sini terlihat, BUMDes lebih makro (kepentingan desa secara keseluruhan), sementara koperasi lebih mikro (kepentingan anggota).
Sistem Pengelolaan
Pengelolaan juga menjadi perbedaan mendasar :
- BUMDes dikelola oleh direktur/pengurus yang diangkat oleh kepala desa melalui musyawarah desa. Ada keterlibatan pemerintah desa yang cukup kuat dalam menentukan arah BUMDes. Keputusan strategis biasanya melibatkan pemerintah desa, sehingga sifatnya cenderung top-down.
- Koperasi Desa Merah Putih dikelola secara demokratis. Pengurus dipilih langsung oleh anggota melalui mekanisme Rapat Anggota Tahunan (RAT). Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, tanpa melihat jumlah modal yang dimiliki. Sistem ini lebih partisipatif, karena nasib koperasi ditentukan oleh anggota sendiri.
Dengan kata lain, BUMDes lebih birokratis, sementara koperasi lebih demokratis.
Sumber Modal
Modal menjadi faktor yang sangat penting dalam kedua institusi ini untuk bisa beroperasi dengan baik. Perbedaannya adalah :
- BUMDes memperoleh modal awal dari penyertaan modal desa yang bersumber dari APBDes. Selain itu, BUMDes bisa mendapatkan tambahan modal dari kerja sama dengan pihak ketiga atau investasi swasta.
- Koperasi Desa Merah Putih memperoleh modal dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela anggota, serta SHU (sisa hasil usaha) yang diputar kembali. KDMP juga bisa mendapatkan pinjaman dari Bank Himbara sebagaimana diatur oleh pemerintah.
Dari sisi kekuatan, BUMDes lebih unggul karena bisa mendapat suntikan modal besar dari pemerintah. Namun koperasi lebih mandiri karena modal berasal dari anggota.
Kelebihan BUMDes
- Didukung langsung oleh pemerintah desa.
- Potensi modal besar dari APBDes.
- Bisa mengelola aset strategis desa.
- Memberi dampak makro pada pembangunan desa.
Kekurangan Bumdes :
- Rentan intervensi politik dan birokrasi.
- Jika pengelola tidak profesional, rawan merugi.
- Partisipasi masyarakat kadang rendah karena dianggap “milik pemerintah desa.”
Kelebihan Koperasi Desa Merah Putih :
- Demokratis, setiap anggota punya hak suara.
- Lebih mandiri karena bertumpu pada anggota.
- Sangat sesuai dengan semangat gotong royong.
- Terfokus pada kebutuhan nyata masyarakat.
Kekurangan Koperasi Desa Merah Putih :
- Sulit berkembang jika anggota pasif.
- Modal terbatas jika tidak ada banyak anggota aktif.
- Manajemen kadang lemah jika pengurus tidak berkompeten.
Dampak Sosial dan Ekonomi
BUMDes sering menciptakan dampak ekonomi skala desa. Misalnya, dengan membuka usaha pengelolaan air bersih, seluruh warga bisa merasakan manfaatnya, bukan hanya anggota tertentu. Namun kadang dampak langsung ke ekonomi warga kurang terasa jika BUMDes hanya fokus pada pengembangan aset desa.
Koperasi Desa Merah Putih lebih berdampak langsung pada anggotanya. Anggota bisa mendapatkan keuntungan dari SHU, akses pinjaman modal, hingga harga barang yang lebih murah. Dampaknya terasa lebih personal, meskipun tidak semua warga desa bisa menikmatinya (hanya anggota).
Sinergi, Bukan Kompetisi
Menimbang semua perbedaan di atas, sulit untuk menentukan mana yang lebih baik. BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih sejatinya tidak perlu dipertentangkan. Justru, keduanya bisa saling melengkapi. BUMDes bisa bergerak pada sektor-sektor strategis dengan dukungan modal dan aset desa, sementara Koperasi Desa Merah Putih bisa fokus pada pemberdayaan ekonomi anggota dengan basis gotong royong.
Jika keduanya berjalan bersama, desa akan memiliki dua kaki ekonomi yang kuat : satu berbasis kelembagaan desa, satu berbasis kekuatan masyarakat.
Menimbang antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih bukanlah tentang memilih salah satu. Keduanya punya kelebihan dan kelemahan masing-masing. Yang terpenting adalah profesionalisme pengelolaan, transparansi, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan usaha.
BUMDes bisa menjadi motor penggerak pembangunan desa secara makro, sementara Koperasi Desa Merah Putih menjadi penguat ekonomi rakyat di tingkat mikro. Jika desa mampu membangun sinergi di antara keduanya, maka desa akan benar-benar mandiri dan sejahtera.
Dengan demikian, jawabannya bukan "BUMDes atau Koperasi", melainkan "BUMDes dan Koperasi bersama-sama" sebagai pilar utama ekonomi desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1483

Populasi
1550

Populasi
0

Populasi
3033
1483
LAKI-LAKI
1550
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3033
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

22.347 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

9.695 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.551 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

4.829 Kali dibuka
Simak Jadwal dan Rute Karnaval Pemda Purworejo Tahun Ini...

4.347 Kali dibuka
Berikut Kisi- Kisi Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Koperasi...

29 Agustus 2025
Kondisi-Kondisi Dimana Kita Boleh Marah ...

26 Agustus 2025
Mengenal Apa Itu Microsite, yang Menjadi Syarat Pembiayaan Koperasi...

25 Agustus 2025
Membandingkan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih ...

24 Agustus 2025
Ayo Cek, Tubuhmu Terlalu Kurus atau Terlalu Gemuk Menurut Standar WHO...
.jpg)
23 Agustus 2025
Daftar Destinasi Wisata Alam di Purworejo yang Layak Kamu Kunjungi...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 214 |
Kemarin | : | 2.302 |
Total | : | 336.183 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.114 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar